Risiko keamanan komputer (computer security risk) adalah setiap peristiwa atau tindakan yang dapat mengakibatkan hilang atau rusaknya piranti keras, piranti lunak, data ataupun informasi. Beberapa penyusup tidak melakukan perusakan, mereka hanya mengakses data, informasi, atau program-program pada komputer. Beberapa penyusup lain menunjukkan beberapa bukti keberadaan mereka dengan meninggalkan pesan atau seenaknya mengubah atau merusak data.
Setiap tindakan ilegal yang melibatkan komputer dalam kegiatannya secara umum dikenal dengan istilah computer crime. Istilah cybercrime mengacu pada tindakan ilegal berbasis online atau internet.
Baca Selengkapnya di Ahmad Fajar Sidiq WEBlog